Saya percaya, bahwa setiap tahun telah cukup banyak orang yang masuk dunia bisnis. Mereka umumnya melakukan tiga cara. Yakni, membeli bisnis yang sudah ada, menjadi partner dalam sebuah franchise, atau dengan memilki bisnis baru. Jika ingin memulai bisnis baru, tentu kita harus bisa menjawab empat pertanyaan ini. Pertama, produk atau layanan apakah yang akan kita buat, dan itu untuk siapa? Kedua, mengapa harus usaha itu? Mengapa calon pelanggan harus membeli dari kita?
Apa yang akan kita berikan jika ternyata produk itu belum ada? Bagaimana kompetisinya? Apa keuntungan yang kita peroleh dari kompetisi itu? Ketiga, apakah kita mempunyai sumbernya? Apakah kita akan mendapatkan order? Apakah order itu datang segera? Keempat, siapa pasar kita? Lantas dari manakah ide untuk mulai bisnis baru itu berasal?
Hasil sebuah survey di AS, yang terulang dalam buku The Origins of Entrepreneurship, memang disebutkan, bahwa 43% pengusaha itu dapat ide dari pengalaman yang diperoleh saat dia bekerja di industri yang sama. Mereka tahu operasional suatu usaha dan umumnya punya jaringan kerja sama. Sebanyak 15% pengusaha dapat ide bisnis saat melihat orang lain mencoba suatu usaha. Sebanyak 11% pengusaha dapat ide saat melihat peluang pasar yang tidak atau belum terpenuhi, 7% pengusaha dapat ide karena telah meneliti secara sistematik kesempatan berbisnis, dan 3% pengusaha dapat ide karena hobi atau tertarik akan keragaman tertentu. Di Indonesia sendiri bagaimana?
Saya kira dalam konteks ini, kita tidak harus sependapat dengan hasil data tersebut. Data 43% pengusaha itu dapat ide dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di industri yang sama, itu menunjukkan bahwa dia tipe pengusaha yang hanya berani memulai bisnis baru karena hanya semata melihat sisi terangnya saja. Menurut saya, jika kita memang benar-benar ingin memulai bisnis baru, semestinya peluang pasarlah yang lebih kita jadikan pijakan.