Alasan Peduli Disabilitas – Disabilitas atau kaum penyandang cacat adalah bagian dari kehidupan kita yang tak terpisahkan. Keberadaan mereka sangat perlu untuk kita sadari dan apresiasi. Dukungan fisik dan moral sangat berharga demi eksistensi mereka dalam menjalani hidup. Hal ini karena pada dasarnya disabilitas itu lemah daripada kita yang masih normal. Sehingga, kita semua wajib untuk turut serta berperan aktif dalam membantunya.
Menurut Undang-Undang No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, Disabilitas merupakan setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari Penyandang cacat fisik, Penyandang cacat mental, Penyandang cacat fisik dan mental. Secara garis besar disabilitas dapat dikelompokan menjadi beberapa kategori, seperti orang yang terlahir cacat tanpa penglihatan yang bagus (tunanetra), pendengaran yang bagus (tunarungu), pembicaraan yang bagus (tunawicara), dan sebagainya.
Meskipun secara konseptual kaum disabilitas perlu untuk mendapatkan perhatian dan bantuan dari kita semua yang masih normal, tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat yang memiliki cara pandang berbeda dalam menyikapi keberadaan disabilitas sekarang ini. Disabilitas dan pandangan masyarakat sangat bertolak belakang. Masyarakat cenderung bersikap tak acuh terhadap keberadaan disabilitas. Keberadaannya dianggap sebagai biang kutukan, aib, hingga sampah tak berguna di tengah masyarakat.
Kita semua tentu kecewa dengan persepsi yang salah ini. Disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus yang baik justru disia-siakan serta mendapatkan perlakuan semena-mena dan diskriminatif. Kita semua harus secepatnya sadar dan berubah demi tercapainya kehidupan inklusif di mana dalam masyarakat tercipta sebuah kehidupan harmonis dengan sikap saling menghargai, mendukung, dan menghormati tanpa membedakan status sosial dan kehidupan individu dalam bermasyarakat.
Beberapa alasan penting mengapa kita harus peduli terhadap disabilitas antara lain sebagai berikut:
1. Manusia istimewa.
Disabilitas bisa dikatakan sebagai manusia yang istimewa. Kekurangan fisik dan mental ini dapat disebut istimewa karena tidak setiap orang bisa memilikinya. Karena kondisi kehidupan mereka yang istimewa inilah kita semestinya juga bisa memberikan respons sikap yang istimewa terhadap mereka. Kita harus lebih peduli, perhatian, dan penuh kerelaan dalam membantu kemajuan hidup mereka.
Jika kita masih belum mampu melakukan hal-hal istimewa yang dapat membantu memperbaiki kualitas kehidupan mereka, paling tidak kita sudah memiliki persepsi yang baik terhadap keberadaan mereka di sekitar kita. Jangan pernah lagi menganggap mereka sebagai sampah masyarakat yang tidak berguna, menjauhi hidupnya, dan mengucilkannya. Cara pandang yang baik kepada mereka pasti secara perlahan dan tanpa kita sadari akan mendorong sikap dan perilaku kita untuk dapat berbuat lebih baik kepada mereka.
2. Memiliki bakat.
Meskipun hidup dalam keterbatasan, hal ini tidak serta merta membuat peluang kaum disabilitas dalam memperoleh prestasi menjadi hilang. Mereka juga memiliki kelebihan di balik kekurangan. Ada sebagian dari mereka yang memiliki bakat terpendam yang dapat dioptimalkan apabila diperhatikan dengan baik. Jika potensi kelebihan diasah dan dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin prestasi yang akan mereka dapatkan mampu melebihi prestasi yang dapat dicapai orang-orang normal seperti kita.
Bisa karena biasa. Itulah slogan sekaligus motivasi yang dapat kita berikan kepada mereka ketika berkarya dalam bidang apa saja. Dengan bimbingan dan pengarahan yang baik, proses pengembangan bakat dan prestasi mereka dapat diwujudkan dengan baik pula. Mereka hanya perlu fokus dan tekun mengasah kemampuan dalam satu bidang keahlian tertentu.
3. Amanat.
Menolong keberadaan kaum disabilitas agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik merupakan kewajiban kita semua. Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi norma kehidupan, seperti norma agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan. Khusus dalam norma hukum, hal ini secara tegas telah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.
Peduli dan membantu kehidupan disabilitas adalah kewajiban kita semua. Jika bukan kita yang bergerak memberikan bantuan kepada mereka, lalu siapa lagi? Kesadaran sangat dibutuhkan ketika kita membantu orang lain agar orang tersebut dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya. Sehingga, apa yang kita jalani dalam rangka membantu hidup orang tersebut akan berjalan secara ikhlas dan tanpa beban. Sehingga, pada akhirnya sikap iri dan benci dapat dihilangkan dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi kita semua.