Akhir-akhir ini, melalui fasilitas media , semakin diperjelas realita hukum di negeri kita di mata rakyat, bahwa semakin tinggi status sosial seseorang makan akan semakin lebih sulit di jangkau oleh hukum.
Di picu oleh kasus Prita Mulyasari, sebuah semangat nasionalisme dan kebangkitan hatinurani mulai bergerak dan bangkit dan berjalan menuju kancah Demokrasi Indonesia. Rakyat di seluruh indonesia tanpa pandang suku, Agama, status sosial ikut peduli menyumbangkan KOIN PRITA sebagai simbol kepedulian sesama melawan hukum yang tak memiliki nurani.
Harapan kita sebagai rakyat yang mencintai negeri ini, semoga api semangat koin prita ini akan terus hidup dan semakin besar dan membakar keangkuhan logika hukum di negeri ini.
Harapan kita...Jangan berehenti hanya sampai di prita…
Artikel selengkapnya saya tulis disini : Revolusi Hati Nurani Indonesia